“Karena ini, pemberiannya kepada pemain sepak bola usia dini yang sedang sekolah di SBB, usia 5-15 tahun,” lanjut dia menegaskan.
Sachrudin datang ke Bawaslu bersama enam orang tim kuasa hukumnya, dan Ketua pemenangan Degon. Dari pantauan wartawan, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB. Pemeriksaannya, hingga pukul 19.46 WIB.
Sachrudin mengaku, Bawaslu Kota Tangerang memberikan beberapa pertanyaan, soal dugaan politik uang dalam pembagian tiket gratis tersebut.
“Ada tiga sampai lima pertanyaan oleh petugas Bawaslu. Saya baru dapat undangan dari Bawaslu hari ini. Undangan lewat whatsapp,” tandasnya. (Doni)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.