“Karena ini, pemberiannya kepada pemain sepak bola usia dini yang sedang sekolah di SBB, usia 5-15 tahun,” lanjut dia menegaskan.
Sachrudin datang ke Bawaslu bersama enam orang tim kuasa hukumnya, dan Ketua pemenangan Degon. Dari pantauan wartawan, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB. Pemeriksaannya, hingga pukul 19.46 WIB.
Sachrudin mengaku, Bawaslu Kota Tangerang memberikan beberapa pertanyaan, soal dugaan politik uang dalam pembagian tiket gratis tersebut.
“Ada tiga sampai lima pertanyaan oleh petugas Bawaslu. Saya baru dapat undangan dari Bawaslu hari ini. Undangan lewat whatsapp,” tandasnya. (Doni)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
This website uses cookies.