“Karena ini, pemberiannya kepada pemain sepak bola usia dini yang sedang sekolah di SBB, usia 5-15 tahun,” lanjut dia menegaskan.
Sachrudin datang ke Bawaslu bersama enam orang tim kuasa hukumnya, dan Ketua pemenangan Degon. Dari pantauan wartawan, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB. Pemeriksaannya, hingga pukul 19.46 WIB.
Sachrudin mengaku, Bawaslu Kota Tangerang memberikan beberapa pertanyaan, soal dugaan politik uang dalam pembagian tiket gratis tersebut.
“Ada tiga sampai lima pertanyaan oleh petugas Bawaslu. Saya baru dapat undangan dari Bawaslu hari ini. Undangan lewat whatsapp,” tandasnya. (Doni)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.