“Karena ini, pemberiannya kepada pemain sepak bola usia dini yang sedang sekolah di SBB, usia 5-15 tahun,” lanjut dia menegaskan.
Sachrudin datang ke Bawaslu bersama enam orang tim kuasa hukumnya, dan Ketua pemenangan Degon. Dari pantauan wartawan, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB. Pemeriksaannya, hingga pukul 19.46 WIB.
Sachrudin mengaku, Bawaslu Kota Tangerang memberikan beberapa pertanyaan, soal dugaan politik uang dalam pembagian tiket gratis tersebut.
“Ada tiga sampai lima pertanyaan oleh petugas Bawaslu. Saya baru dapat undangan dari Bawaslu hari ini. Undangan lewat whatsapp,” tandasnya. (Doni)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.