“Karena ini, pemberiannya kepada pemain sepak bola usia dini yang sedang sekolah di SBB, usia 5-15 tahun,” lanjut dia menegaskan.
Sachrudin datang ke Bawaslu bersama enam orang tim kuasa hukumnya, dan Ketua pemenangan Degon. Dari pantauan wartawan, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB. Pemeriksaannya, hingga pukul 19.46 WIB.
Sachrudin mengaku, Bawaslu Kota Tangerang memberikan beberapa pertanyaan, soal dugaan politik uang dalam pembagian tiket gratis tersebut.
“Ada tiga sampai lima pertanyaan oleh petugas Bawaslu. Saya baru dapat undangan dari Bawaslu hari ini. Undangan lewat whatsapp,” tandasnya. (Doni)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.