Hukum & Kriminal

Lagi, Janji Tawuran Menggunakan Media Sosial di Wilayah Ciputat

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan, soal adanya penangkapan terhadap pelaku tawuran, yang beraksi lewat media sosial.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya membeberkan lima tersangka dewasa, yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Polisi berhasil mengamankan MIA (20), FM (18), MR (18), MIM (18), dan MY (21), di mana terbukti terlibat dalam tawuran pada Sabtu 14 September 2024 lalu.

Kemas menegaskan, pihak kepolisian Ciputat Timur berhasil para tersangka tawuran, di tiga lokasi berbeda.

“Kami mengamankan tersangka MI dan FM, di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim),” kata Kapolsek Ciputat Timur.

Tersangka MR, lanjut Kemas, diamankan di Kampung Sawah, Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.

“Pada hari Senin 16 September 2024, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, (kami mengamankan) MIA dan MY,” tegas Kemas.

Kemas mengungkapkan, dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, polisi mendapati sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) celurit, golok, serta kendaraan bermotor.

“Berupa 7 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah senjata tajam jenis golok, dan 21 unit sepeda motor berbagai merk,” jelasnya.

Dari pengakuan kelima tersangka, lanjut Kemas, para tersangka melakukan janji temu untuk tawuran itu melalui Media Sosial (Medsos).

“Yang paling sering itu melalui live streaming. Pada saat live itu lah merekamelakukan komunikasi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.