Karena begini, pemilihan kata-kata ini harus sama dengan RPJMN. Harus ada kata-kata yang masuk di dalam visi misi bakal calon kepala daerah, Karena nanti (akan) menjadi RPJMD,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangsel, bersama Bawaslu dan kedua pasangan calon kepala daerah, telah melakukan kegiatan deklarasi kampanye damai, di Swissbell Hotel, Selasa 24 September 2024 kemarin.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggara Pemilu, APH, kedua pasangan calon, juga para pendukung, berikrar untuk tetap menjaga kondusivitas Pilkada, di Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan, dalam rangka efisiensi anggaran dan…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengungkapkan, dalam rangka menjalankan amanat Surat…
POSRAKYAT.ID – DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fuad mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan penghargaan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memformulasikan Rencana…
This website uses cookies.