Karena begini, pemilihan kata-kata ini harus sama dengan RPJMN. Harus ada kata-kata yang masuk di dalam visi misi bakal calon kepala daerah, Karena nanti (akan) menjadi RPJMD,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangsel, bersama Bawaslu dan kedua pasangan calon kepala daerah, telah melakukan kegiatan deklarasi kampanye damai, di Swissbell Hotel, Selasa 24 September 2024 kemarin.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggara Pemilu, APH, kedua pasangan calon, juga para pendukung, berikrar untuk tetap menjaga kondusivitas Pilkada, di Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
This website uses cookies.