Karena begini, pemilihan kata-kata ini harus sama dengan RPJMN. Harus ada kata-kata yang masuk di dalam visi misi bakal calon kepala daerah, Karena nanti (akan) menjadi RPJMD,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangsel, bersama Bawaslu dan kedua pasangan calon kepala daerah, telah melakukan kegiatan deklarasi kampanye damai, di Swissbell Hotel, Selasa 24 September 2024 kemarin.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggara Pemilu, APH, kedua pasangan calon, juga para pendukung, berikrar untuk tetap menjaga kondusivitas Pilkada, di Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.