Hukum & Kriminal

Operasi Gempur 2024, Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah DJBC Banten bersama KPPBC TMP A Tangerang, dan KPPBC TMP Merak telah melaksanakan 646 kali penindakan pada Operasi Gempur 2024, periode Juli hingga Agustus.

Dari penindakan tersebut, DJBC Provinsi Banten berhasil mengamankan 18,46 juta batang rokok ilegal, 660,5 Kg tembakau iris ilegal, dan 21.497 liter minuman beralkohol ilegal, dari berbagai wilayah pengawasan.

“Pelanggaran tersebut, menyebabkan negara merugi hingga Rp 19,22 miliar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio.

Dalam Operasi Gempur 2024 kali ini, penindakan di perusahaan jasa titipan di wilayah Provinsi Banten, mendominasi atas barang-barang ilegal tersebut.

Kantor Wilayah DJBC Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, untuk melakukan operasi menggunakan Mobil X-Ray pada penindakan tersebut.

Tim Operasi Gempur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.

Kerja sama itu, guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan menjual rokok ilegal dan ketentuan tentang cukai.

Kantor Wilayah DJBC, juga menempelkan stiker bertuliskan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko, maupun warung pada saat kunjungan kegiatan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.