Secara berjenjang. Oleh masing-masing perangkat daerah (juga) secara berjenjang wajib untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai ASN, non ASN yang berada di dalam organisasi tersebut,” tambah Bambang.
Menurutnya, para ASN harus lebih bijak dalam mengunggah segala sesuatu ke media sosialnya. Pasalnya, sambung Bambang, unggahan dukungan terhadap salah satu Paslon merupakan pelanggaran.
“Mana kala sudah terekam, ini yang tadi secara tegas saya nyatakan untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran. Kita kadang kala suka mencari celah, dan saya menutup celah itu dengan instruksi, aturannya seperti apa kita akan detailkan,” tandas Bambang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.