Birokrasi

Sosialisasikan PP 18 tahun 2021, Pemkot Beberkan Ratusan WNA di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Sahat Sihombing menuturkan, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam sosialisasi PP nomor 18 tahun 2021, soal kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).

“Dan Permen ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 yang mengatur kepemilikan WNA. Di mana, dengan hanya memiliki Paspor, Visa atau KITAS sudah bisa membeli properti rumah tapak maupun rumah susun (rusun),” kata Sahat, ditulis Kamis 12 September 2024.

Sahat menjelaskan, dalam aturan tersebut, para WNA terbatas dengan hak pakai, dalam kepemilikan rumah tapak. Namun untuk hunian apartemen atau rusun sudah bisa dengan hak milik (Sarusun).

“Jadi (dalam PP nomor 18 tahun 2021) hanya bangunannya saja, buildingnya saja. Tanahnya tidak termasuk,” terang Sahat.

Namanya Hak Milik Sarusun. (Soal rumah tapak) Ada batasan. Luasnya tidak boleh melebihi 2000 meter. Kalau lebih dari 2000 meter harus melalui izin menteri,” paparnya lagi.

Untuk kepemilikan Hak Guna Bangun (HGB), yang statusnya di atas hak pakai, lanjut Sahat, para WNA dapat menggunakannya hingga 80 tahun, dengan perpanjangan.

“Jadi nanti memang (ada) di dalam aplikasi BPN-nya (yang) masih dalam penyempurnaan. Masih dalam penyempurnaan oleh BPN, soal penginputan nomor parpor,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, Pemkot berkomitmen untuk mendukung program dari DPD REI Tangsel untuk kemajuan wilayah.

“Untuk mengembangkan wilayah kita ini menjadi hunian yang inklusif, yang nyaman, dan juga tertata,” ungkap Pilar.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bea Cukai Dukung Penguatan Sektor Logistik di ALFI Convex 2025

POSRAKYAT.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyelenggarakan ALFI Conference & Exhibition (ALFI Convex)…

12 jam ago

Polsek Cipondoh Ringkus Pengedar Sabu, Transaksi di Perumahan Poris

POSRAKYAT.ID - Kepala Polsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga…

12 jam ago

Bina Redkar Serpong, Badrussalam: Masyarakat Sudah Cinta Damkar

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi Golkar, Badrussalam mengungkapkan, sebagai upaya preventif dalam…

13 jam ago

Tini Indrayanthi Benyamin Davnie Emban Gelar Bunda Literasi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…

2 hari ago

Miris! Korban Persetubuhan ‘Dijual’ Sahabat, Laporan Mandeg di Polres Metro

POSRAKYAT.ID - Mawar (14), bukan nama sebenarnya, seorang siswi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga…

2 hari ago

56 Cabor di KONI Tangerang Selatan Musorkot, Hamka atau Icha?

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada KONI Tangerang Selatan, Eeng Sulaiman mengaku,…

2 hari ago

This website uses cookies.