“Saya kira, banyak aspirasi (disabilitas) yang belum tersampaikan, salah satunya adalah mereka ini harus mendapat akses untuk pelayanan. Jangan sampai membuat peraturan itu, tidak melibatkan mereka,” sebut Alex.
Alex pun menjelaskan, dalam aturan tersebut, para penyandang disabilitas wajib mendapatkan hak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, tanpa diskriminasi.
“Berikan akses pendidikan, pekerjaan, dan akses infrastuktur. Akan saya bicarakan dengan Ketua DPRD, supaya mereka punya tempat untuk refleksi, untuk UMKM. Perlu juga mengakomodasi mereka,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – PT. Dolphin Food and Beverages Industry, memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Banten, atas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni meminta, agar sekolah-sekolah swasta…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Provinsi Banten, kembali menunjukkan…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi menyampaikan, program Customs Visit…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Tangerang, Kaonang menyatakan, Jalan Sarungan yang…
POSRAKYAT.ID – Guna menjawab perkembangan pendidikan saat ini, Binus School Serpong mencetuskan program Cambridge Enhanced,…
This website uses cookies.