Ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan bermotor, di Mapolres Tangerang Selatan. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengungkapkan, jajaran berhasil membekuk sindikat pencuri kendaraan bermotor, di wilayah hukum Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang, yang terlibat dalam tiap-tiap operasinya. Masing-masing, lanjut Viktor, memiliki peran dalam tindak pidana tersebut.
8 pelaku pencurian berinisial Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penadah pasangan suami istri berinisial YAS (22), dan SA (24), pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Setelah menangkap YAS, tim kami juga menangkap istri tersangka (SA) di kontrakan daerah Pagedangan,” kata Victor saat gelar perkara, Sabtu 7 September 2024.
Dari penangkapan Pasutri itu, jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan 8 unit motor tanpa surat-surat.
Victor menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka lainnya yang menjadi pelaku utama pencurian.
“Kami amankan di wilayah Tangerang dan Palmerah, Jakarta Barat, beserta motor hasil curian dan sepucuk senjata api rakitan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
This website uses cookies.