Hukum & Kriminal

Sindikat Pencuri Ranmor Dibekuk Jajaran Polres Tangerang Selatan

Total barang bukti yang kami sita hari ini ada 16 unit motor dan 1 senjata api rakitan,” tambah Viktor.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Victor, motor hasil curian itu dijual ke wilayah Sumatera dengan harga Rp5,5 juta.

Setelah menjalankan pencurian selama setahun lebih, sindikat pencuri ranmor itu telah mengirim barang hasil curiannya sebanyak ratusan kali.

“Sekitar 100 kali pengiriman kendaraan. Sekali kirim bisa 10 unit lebih dalam seminggu menggunakan truk. Bisa jadi kendaraan (curian) yang terkirim mencapai ribuan,” ucapnya.

Akibat perbuatanya, para tersangka terancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Kuatkan Literasi, Maria Teresa Gerindra Tangsel Bagikan Ribuan Buku

POSRAKYAT.ID — Politisi Partai Gerindra Kota Tangsel, Maria Teresa Suhardja mengatakan, sebagai upaya penguatan literasi…

1 minggu ago

Pilar Singgung Bangunan di Bibir Sungai: Jangan Kalahkan Kepentingan Publik

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan maraknya bangunan di…

1 minggu ago

Jalankan Amanat UU, DLH Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah menuturkan, pihaknya menggelar…

1 minggu ago

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

2 minggu ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

2 minggu ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

2 minggu ago

This website uses cookies.