Total barang bukti yang kami sita hari ini ada 16 unit motor dan 1 senjata api rakitan,” tambah Viktor.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Victor, motor hasil curian itu dijual ke wilayah Sumatera dengan harga Rp5,5 juta.
Setelah menjalankan pencurian selama setahun lebih, sindikat pencuri ranmor itu telah mengirim barang hasil curiannya sebanyak ratusan kali.
“Sekitar 100 kali pengiriman kendaraan. Sekali kirim bisa 10 unit lebih dalam seminggu menggunakan truk. Bisa jadi kendaraan (curian) yang terkirim mencapai ribuan,” ucapnya.
Akibat perbuatanya, para tersangka terancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.