Hukum & Kriminal

Sindikat Pencuri Ranmor Dibekuk Jajaran Polres Tangerang Selatan

Total barang bukti yang kami sita hari ini ada 16 unit motor dan 1 senjata api rakitan,” tambah Viktor.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Victor, motor hasil curian itu dijual ke wilayah Sumatera dengan harga Rp5,5 juta.

Setelah menjalankan pencurian selama setahun lebih, sindikat pencuri ranmor itu telah mengirim barang hasil curiannya sebanyak ratusan kali.

“Sekitar 100 kali pengiriman kendaraan. Sekali kirim bisa 10 unit lebih dalam seminggu menggunakan truk. Bisa jadi kendaraan (curian) yang terkirim mencapai ribuan,” ucapnya.

Akibat perbuatanya, para tersangka terancam dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Studi Tiru, Pemkot Tanjungbalai ‘Intip’ Digitalisasi di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad…

4 hari ago

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Galakkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

4 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…

5 hari ago

Kadin Tangerang Selatan Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital

POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…

5 hari ago

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

1 minggu ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

1 minggu ago

This website uses cookies.