Ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan bermotor, di Mapolres Tangerang Selatan. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengungkapkan, jajaran berhasil membekuk sindikat pencuri kendaraan bermotor, di wilayah hukum Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang, yang terlibat dalam tiap-tiap operasinya. Masing-masing, lanjut Viktor, memiliki peran dalam tindak pidana tersebut.
8 pelaku pencurian berinisial Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penadah pasangan suami istri berinisial YAS (22), dan SA (24), pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Setelah menangkap YAS, tim kami juga menangkap istri tersangka (SA) di kontrakan daerah Pagedangan,” kata Victor saat gelar perkara, Sabtu 7 September 2024.
Dari penangkapan Pasutri itu, jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan 8 unit motor tanpa surat-surat.
Victor menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka lainnya yang menjadi pelaku utama pencurian.
“Kami amankan di wilayah Tangerang dan Palmerah, Jakarta Barat, beserta motor hasil curian dan sepucuk senjata api rakitan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.