Ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan bermotor, di Mapolres Tangerang Selatan. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengungkapkan, jajaran berhasil membekuk sindikat pencuri kendaraan bermotor, di wilayah hukum Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang, yang terlibat dalam tiap-tiap operasinya. Masing-masing, lanjut Viktor, memiliki peran dalam tindak pidana tersebut.
8 pelaku pencurian berinisial Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penadah pasangan suami istri berinisial YAS (22), dan SA (24), pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Setelah menangkap YAS, tim kami juga menangkap istri tersangka (SA) di kontrakan daerah Pagedangan,” kata Victor saat gelar perkara, Sabtu 7 September 2024.
Dari penangkapan Pasutri itu, jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan 8 unit motor tanpa surat-surat.
Victor menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka lainnya yang menjadi pelaku utama pencurian.
“Kami amankan di wilayah Tangerang dan Palmerah, Jakarta Barat, beserta motor hasil curian dan sepucuk senjata api rakitan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…
This website uses cookies.