Ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan bermotor, di Mapolres Tangerang Selatan. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Viktor Inkiriwang mengungkapkan, jajaran berhasil membekuk sindikat pencuri kendaraan bermotor, di wilayah hukum Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang, yang terlibat dalam tiap-tiap operasinya. Masing-masing, lanjut Viktor, memiliki peran dalam tindak pidana tersebut.
8 pelaku pencurian berinisial Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penadah pasangan suami istri berinisial YAS (22), dan SA (24), pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Setelah menangkap YAS, tim kami juga menangkap istri tersangka (SA) di kontrakan daerah Pagedangan,” kata Victor saat gelar perkara, Sabtu 7 September 2024.
Dari penangkapan Pasutri itu, jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan 8 unit motor tanpa surat-surat.
Victor menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka lainnya yang menjadi pelaku utama pencurian.
“Kami amankan di wilayah Tangerang dan Palmerah, Jakarta Barat, beserta motor hasil curian dan sepucuk senjata api rakitan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.