POSRAKYAT.ID – Ketua Presidium Asosiasi Pengusaha Kota Tangsel, Mizz Faradiba mengungkapkan, terdapat tiga pokok pikiran (pokir), saat ia bersama beberapa rekannya bersilaturahmi ke Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel.
“Pertama terkait gratifikasi atau masalah ‘setoran proyek’ kepada oknum-oknum. Kedua soal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang belum pernah ada sosialisasi. Ketiga soal CSR perusahaan,” kata Mizz kepada Posrakyat.id, Rabu 4 September 2024.
Menyinggung soal TKDN, pihaknya meminta agar para legislator memberi pemahaman, serta pentingnya membuat regulasi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2023 itu.
“Sebetulnya Tangsel belum pernah ada sosialisasi TKDN. Belum sama sekali. Jadi tidak hanya bahan material saja, tapi soal tenaga kerjanya juga, harus dalam negeri, minimal 40 persen,” ujar Mizz.
Mizz menyebut, banyak pengusaha-pengusaha yang belum mengerti soal aturan TKDN tersebut. “Sama sekali (belum). Asosiasi apapun bentuknya, tidak pernah menyuarakan TKDN yang notabenya pengusaha lokal,” tegasnya.
Soal CSR, Mizz meminta agar para pengusaha yang mendapatkan pekerjaan proyek milik Pemerintah Kota, menyisihkan kewajiban sosialnya bagi masyarakat.
“Masalah CSR, nah ini yang tidak pernah bersinergi. Pengusaha-pengusaha yang dari luar yang gede-gedengerjain di Tangsel kan harusnya (menyisihkan CSR). Ini juga tidak pernah ada yang menyelidiki,” paparnya.
Menanggapi kedatangan Presidium Pengusaha Tangsel, Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu menyatakan, TKDN sangat penting termaktub dalam regulasi, agar ekonomi lokal, dan dalam negeri dapat lebih maksimal.