“Kemudian juga pengelolaan manajemennya sudah cukup baik. Saluran airnya, tempat pembuangan sampahnya kalau di sini kan sudah sangat baik,” ujar Benyamin.
Mengenai pasar rakyat ber-SNI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan segera mengusulkan, dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat.
“Kita akan mengusulkan tahun yang akan datang, pasar rakyat ya peraturan daerah tentang pasar rakyat, perda itu kan kita punya lima pasar tradisional dan tiga pasar modern,” tutup Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.