“Kemudian juga pengelolaan manajemennya sudah cukup baik. Saluran airnya, tempat pembuangan sampahnya kalau di sini kan sudah sangat baik,” ujar Benyamin.
Mengenai pasar rakyat ber-SNI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan segera mengusulkan, dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat.
“Kita akan mengusulkan tahun yang akan datang, pasar rakyat ya peraturan daerah tentang pasar rakyat, perda itu kan kita punya lima pasar tradisional dan tiga pasar modern,” tutup Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.