“Kemudian juga pengelolaan manajemennya sudah cukup baik. Saluran airnya, tempat pembuangan sampahnya kalau di sini kan sudah sangat baik,” ujar Benyamin.
Mengenai pasar rakyat ber-SNI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan segera mengusulkan, dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat.
“Kita akan mengusulkan tahun yang akan datang, pasar rakyat ya peraturan daerah tentang pasar rakyat, perda itu kan kita punya lima pasar tradisional dan tiga pasar modern,” tutup Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya preventif dan represif dalam menyukseskan program Operasi Gurita tahun 2025 di…
POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid-Dewan Masjid…
POSRAKYAT.ID - Merasa mendapat dukungan penuh dari cabang-cabang olahraga (Cabor), Hamka Handaru menyatakan, dirinya siap…
POSRAKYAT.ID - Kasi Humas Polres Metro Tangerang, AKP Prapto Lasono mengungkapkan, pihaknya akan memanggil oknum…
POSRAKYAT.ID - Empat Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI Kota Tangerang Selatan, secara bertahap melakukan pengunduran…
This website uses cookies.