Birokrasi

Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta, Ahli Waris: Untuk Sekolah Anak

POSRAKYAT.ID – Ahli waris dari Ahmad Yadi dan Umar AS, dua pedagang di Pasar Ciputat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima santunan jaminan kematian, Jumat 26 Juli 2024.

Ahmad Yani, Kakak Kandung dari Almarhum Ahmad Yadi mewakili keluarga almarhum menyatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sangat membantu bagi kebutuhan keluarga Ahmad Yadi.

“Ya (santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta) sangat membantu sekali. Almarhum (Ahmad Yadi) punya dua anak. Yang satu SMP, satu lagi baru umur dua tahun,” kata Yani kepada wartawan.

Yani mengungkapkan, Ahmad Yadi merupakan pedagang daging di Pasar Ciputat. Almarhum, lanjut Yani, meninggal sebab sakit yang dideritanya. “Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali. Iuran Rp20 ribu per bulan, Almarhum sudah ikut sekitar delapan bulan,” ujarnya. 

Senada, Eli Yusefa yang mewakili suaminya Umar AS menuturkan, santunan tersebut akan ia gunakan untuk modal usaha, selain juga guna kebutuhan sekolah putranya. “Alhamdulillah kebantu sekali, untuk masa depan anak saya,” tutur Eli.

Rencananya (santunan BPJS Ketenagakerjaan) buat modal usaha. Nantinya akan saya belikan mesin jahit, dan untuk melanjutkan anak sekolah,” tambahnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Fajri Rahmadiansyah mengungkapkan, dua anggota di bawah Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), menerima jaminan kematian.

Dua anggota yang bernama Ahmad Yadi dan Umar AS, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang meninggal dunia saat berdagang di Pasar Ciputat, satu bulan lalu.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

7 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

7 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.