Birokrasi

Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta, Ahli Waris: Untuk Sekolah Anak

“Kita ingin memberikan bukti, bahwa manfaat bagi peserta BPJS itu nyata. Bahwa mereka (pedagang) dekat dengan risiko. Ketika mereka sedang beraktivitas usaha, kita hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Fajri.

Menurutnya, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, juga dapat menjadi salah satu langkah meringankan beban para pekerja, jika mengalami kecelakaan.

Sehingga, para pekerja tetap dapat berobat, tanpa mengelurkan biaya. “Ini salah satu upaya pemerintah, untuk menekan angka kemiskinan juga,” tegasnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

2 minggu ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

2 minggu ago

Indikasi Kenakalan Satuan Pendidikan, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…

2 minggu ago

Kangkangi Perwal, Subsidi TNG dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Kedodoran 3,6 Miliar

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…

2 minggu ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten, Dorong Penerimaan Negara di Sektor Cukai

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…

2 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Pos Damkar, Ahmad Dohiri Singgung Mobil Pemadam: Ngap-ngapan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…

2 minggu ago

This website uses cookies.