Birokrasi

Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta, Ahli Waris: Untuk Sekolah Anak

“Kita ingin memberikan bukti, bahwa manfaat bagi peserta BPJS itu nyata. Bahwa mereka (pedagang) dekat dengan risiko. Ketika mereka sedang beraktivitas usaha, kita hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Fajri.

Menurutnya, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, juga dapat menjadi salah satu langkah meringankan beban para pekerja, jika mengalami kecelakaan.

Sehingga, para pekerja tetap dapat berobat, tanpa mengelurkan biaya. “Ini salah satu upaya pemerintah, untuk menekan angka kemiskinan juga,” tegasnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

This website uses cookies.