Birokrasi

Terima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta, Ahli Waris: Untuk Sekolah Anak

“Kita ingin memberikan bukti, bahwa manfaat bagi peserta BPJS itu nyata. Bahwa mereka (pedagang) dekat dengan risiko. Ketika mereka sedang beraktivitas usaha, kita hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Fajri.

Menurutnya, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, juga dapat menjadi salah satu langkah meringankan beban para pekerja, jika mengalami kecelakaan.

Sehingga, para pekerja tetap dapat berobat, tanpa mengelurkan biaya. “Ini salah satu upaya pemerintah, untuk menekan angka kemiskinan juga,” tegasnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

3 minggu ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

3 minggu ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

3 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

3 minggu ago

Bea Cukai Gencarkan Operasi Gurita di Wilayah Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…

3 minggu ago

Sidak Pasar Modern BSD, Komisi IX Temukan Rodamin dan Pewarna Tekstil

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…

3 minggu ago

This website uses cookies.