“Dengan adanya santunan ini, harapannya mereka (pedagang Pasar Ciputat) dapat terbuka terhadap pentingnya perlindungan sosial, bagi para pedagang, khususnya di Pasar Ciputat ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua P3C Yuli Sarlis mengapresiasi santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS, kepada para ahli waris. “Kami mengucapkan terima kasih. Masing-masing ahli waris, tadi menerima santunan sebesar Rp42 juta,” papar Yuli.
Dengan begitu, pihaknya mengharapkan kesadaran para pedagang, khususnya anggota P3C, tentang pentingnya perlindungan terhadap kecelakaan kerja.
“Jadi, memang sangat penting. Dan, kita juga tahu, bahwa perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti para pedagang ini, sangat penting dilakukan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.