Andri menjabarkan, pendapatan dari sektor boga jasa justru belum maksimal terakomodir oleh Pemkot Tangerang. “Pendapatan potongan pajak dari restoran, itu kan sebetulnya lumayan yah,” paparnya.
Kalau Pemerintah serius melakukan inventarisir, tempat-tempat kuliner yang bisa jadi sumber-sumber pendapatan. Menurut saya, (Pemkot Tangerang) lalai,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, hingga pertengahan 2024, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp999 Miliar, dan untuk retribusi Rp31,9 Miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Politisi Partai Gerindra Kota Tangsel, Maria Teresa Suhardja mengatakan, sebagai upaya penguatan literasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan maraknya bangunan di…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah menuturkan, pihaknya menggelar…
POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…
POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…
POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…
This website uses cookies.