Andri menjabarkan, pendapatan dari sektor boga jasa justru belum maksimal terakomodir oleh Pemkot Tangerang. “Pendapatan potongan pajak dari restoran, itu kan sebetulnya lumayan yah,” paparnya.
Kalau Pemerintah serius melakukan inventarisir, tempat-tempat kuliner yang bisa jadi sumber-sumber pendapatan. Menurut saya, (Pemkot Tangerang) lalai,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, hingga pertengahan 2024, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp999 Miliar, dan untuk retribusi Rp31,9 Miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…
POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…
POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…
This website uses cookies.