Andri menjabarkan, pendapatan dari sektor boga jasa justru belum maksimal terakomodir oleh Pemkot Tangerang. “Pendapatan potongan pajak dari restoran, itu kan sebetulnya lumayan yah,” paparnya.
Kalau Pemerintah serius melakukan inventarisir, tempat-tempat kuliner yang bisa jadi sumber-sumber pendapatan. Menurut saya, (Pemkot Tangerang) lalai,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, hingga pertengahan 2024, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp999 Miliar, dan untuk retribusi Rp31,9 Miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.