KPU Tangsel menargetkan, proses Coklit selesai di minggu ke tiga masa kerja para Pantarlih. Proses pencermatan, menjadi alasan target tersebut.
“Tangsel ini kan unik ya. Ada perumahan, ada pemukiman. Ada juga teman-teman Pantarlih yang kesulitan bertemu dengan orang-orang di wilayah kerjanya karena kesibukan lain-lain,” ujarnya.
Ya target kita sih pede di minggu ke tiga harus sudah selesai. Karena agar misalnya kita mau pencermatan dan lain-lain, masih ada waktu masa kerja begitu,” tukas Heni.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.