Sabtu, Oktober 5, 2024

Sinkronisasi E-Coklit dalam Tahapan Pencermatan KPU Soal DPT

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan mengatakan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data E-coklit, sebagai proses tahapan dalam pencermatan Data Pemilih Tetap (DPT).

Menurutnya, proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada akan selesai dalam beberapa hari ke depan. “Progres Coklit sudah 97,22 persen,” kata Taufiq.

Setelah ini, melanjutkan dengan proses pencermatan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat,” lanjut Taufiq kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Terpisah, Komisioner KPU Tangsel Bidang SDM Heni Lestari memastikan, proses kerja Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) tetap sesuai hingga tanggal 24 Juli mendatang.

Mengingat honor yang akan dibayarkan, Heni tetap meminta agar para Pantarlih bekerja hingga proses pencermatan berakhir.

Baca Juga :  Sewa Venue untuk Porprov, Politisi Demokrat Tangsel Singgung PSU

“Enggak lah (Masa kerja Pantarlih hanya tiga minggu). Masa kerjanya sampai tanggal 25 Juli tapi coklitnya sampai tanggal 24 juli. Kan abis itu pencermatan,” tegas Heni.

Para Pantarlih, lanjut Heni, akan terus terlibat. “Para PPS akan minta keterangan (Pantarlih). Misalnya pencermatan tuh gini, teman-teman PPS akan minta keterangan, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada berapa, meninggal berapa,” tambah Heni.

Heni mengungkapkan, meski terupload pada E-coklit, namun KPU Kota Tangsel tetap menyinkronkan data dalam sistem, dengan data yang diperoleh oleh para Pantarlih.

“Kita akan melakukan pencermatan lagi. Apakah ada yang kode delapan? Kode delapan itu salah penempatan TPS. Namanya manusia, segitu banyaknya ngurusin data pemilih yang jutaan. Itu (pencermatan) meminimalisir salahnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Isu Joki Pantarlih Merebak, Ini Tanggapan Komisioner KPU Tangsel
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer