Komisioner KPU Tangsel Divisi Data dan Informasi, Widya Victoria. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Tangsel Widya Victoria, menanggapi soal isu joki Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sempat merebak di sejumlah daerah.
Pihaknya memastikan, di Kota Tangsel tidak terdapat penggunaan joki, dalam menuntaskan tugas kerja para Pantarlih, guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Kita antisipasi dari awal. Saya juga terus mengingatkan kepada teman-teman di bawah ya, khususnya ke PPK kemudian PPS, Pantarlih, jangan sampai ada temuan joki,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi itu.
KPU Kota Tangsel, sambung Widya, hingga saat ini belum menerima adanya laporan terkait joki Pantarlih, dan berharap tidak ada temuan tersebut.
“Kan pasti dari pengawas juga ngecek kan oh ini ada. Pasti enggak mungkin kita diem kan nanti kita lihat lah dari Panwascam,” jelasnya
“Tidak boleh. Kan ada sanksi, bisa pencopotan atau diganti. Kami harus lihat dulu kesalahan dia di mana,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Tangsel Heni Lestari menyatakan, guna kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pihaknya akan merekrut Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 3893 orang.
Ribuan Pantarlih tersebut, sesuai dengan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah, di 54 kelurahan di Kota Tangsel.
“Sesuai besaran TPS, kalau Pilkada kan TPS-nya lebih sedikit ya. Saya belum tau ya masih Rapat Koordinasi (Rakor) ya,” kata Heni.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.