Birokrasi

BPK Provinsi Banten Sebut Sekda Tangerang Selatan ‘Lemah’ Bina BUMD

Pertama mencari keuntungan, kedua melaksanakan pelayanan publik. Ada sisi-sisi keuntungan, tapi juga ada sisi-sisi ke pelayanan publiknya. Karena ini kan bagian dari APBD,” tandas Trubus.

Dalam LHP BPK Provinsi Banten, terungkap bahwa Sekda bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap BUMD, seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 2 tahun 2023, pasal 31.

Selain itu, pejabat pengawas dalam hal ini Inspektorat, juga wajib melakukan pengawasan seperti yang tertuang dalam pasal 33 ayat 4 dan 5, di Peraturan Daerah tersebut.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Cuaca Ekstrem di Serpong dan Ciputat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…

2 minggu ago

IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker yang Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…

2 minggu ago

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…

2 minggu ago

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ngaku Terima Tagihan Gelondongan dari TNG

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…

2 minggu ago

Akali Keterbatasan Lahan, Pemkot Tangsel Bangun Sekolah Empat Lantai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…

3 minggu ago

Pilar Saga Ungkap Soal Sampah Tangsel dan Penataan TPA Cipeucang

POSRAKYAT.ID -  Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…

3 minggu ago

This website uses cookies.