POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, bersama KPU melantik 3.893 panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih), sebagai rangkaian Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Bang Ben sapaan akrabnya, meminta agar Pantarlih di Tangerang Selatan itu bekerja dengan bertanggung jawab, penuh ketelitian, dan berintegritas.
“Untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih, dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya dengan baik. Oleh karena itu, harus dengan penuh tanggung jawab, ketelitian dan integritas,” ujar Bang Ben, Senin 24 Juni 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Setu, Wali Kota dan KPU Kota Tangsel pun sekaligus melakukan apel terkait pencocokan dan penelitian (Coklit), terhadap para Pantarlih tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan, bimbingan teknis, serta apel persiapan seluruh pantarlih seluruh Kota Tangsel. Kita kumpulkan 6 Kelurahan, perwakilan ada 254 Pantarlih,” kata Ketua KPU Tangsel, M. Taufik.
Pantarlih, lanjut Taufik, memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, para Pantarlih harus turun dan mendata seluruh warga Tangerang Selatan yang memiliki hak pilih.
“Mencocokan dan meneliti data pemilih agar lebih akurat mutakhir dan komprehensif. Kita menginventarisir tokoh-tokoh, para pejabat, baik pejabat nasional maupun lokal,” ucap Taufik.