Kamis, Oktober 1, 2026

Pantarlih Bakal Data Warga Tangerang Selatan, Begini Pesan Wali Kota

Ada e-Coklit. Jadi kinerja mereka akan terpantau oleh KPU Kota Tangsel, KPU Provinsi Banten, maupun RI. Hasil data ini, nanti akan disebut dengan daftar hasil pemuktahiran pemilih, sebelum nanti jadi DPS (Daftar Pemilih Sementara),” tutupnya.

Baca Juga :  Penuhi Syarat, Mantan Direktur BUMD Tangsel Punya Harta 19 Miliar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer