POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaran Kota Tangsel, Ajat Sudrajat menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kelurahan dan kecamatan, hasil pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu.
“Kalau tahapan yang sedang berjalan ini, sedang penyusunan DPS hasil pemutakhiran. Teman-teman PPS dan PPK, tidak lama lagi itu akan pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata Ajat kepada posrakyat.id, Rabu 31 Juli 2024.
Setelah itu, sambungnya, Pleno DPS di tingkat kota, akan terlaksana pada 14 Agustus 2024 yang akan datang. “Rentang waktu itu, harus sudah sampai penetapan DPS,” ujarnya.
Ajat mengungkapkan, selepas itu, KPU Kota Tangsel akan mensosialisasikan Peraturan terbaru mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baik proses pengumuman, hingga ke pendaftaran para pasangan calon. Sementara untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel, pihaknya akan menggelar pleno pada 12 Oktober mendatang.
“Nah kalau untuk pencalonan, pencalonan ini kan kita baru mensosialisasikan PKPU nomor 8 tahun 2024, terkait dengan pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Tahapanya itu nanti tanggal 24 hingga 26 Agustus itu tahap pengumuman,” ungkap Ajat.
Tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, itu adalah tahapan untuk pendaftaran pasangan calon. Nah tanggal 27 Agustus, sampai 2 September, pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Menyinggung syarat rumah sakit rujukan bagi pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, Ajat mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), seraya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.