Kakanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut memaparkan aturan-aturan dan ketentuan, dalam penyelenggaran ekspor, khususnya produk-produk UMKM.
“Kami pastikan terlebih dahulu, apakah produknya terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor atau tidak,” papar Rahmat Subagio menjawab beberapa pertanyaan.
Peraturan ini mungkin berbeda di Indonesia dan di negara tujuan ekspor. Dengan memenuhi ketentuan ini, saat barang sudah dikirim ke negara tujuan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, beberapa UMKM binaan Kemenkeu Banten turut berpartisipasi seperti LaSambal Jowma, Cokelatin, Saripati Laer dan Lewi’s Organics Factory.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.