Kakanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut memaparkan aturan-aturan dan ketentuan, dalam penyelenggaran ekspor, khususnya produk-produk UMKM.
“Kami pastikan terlebih dahulu, apakah produknya terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor atau tidak,” papar Rahmat Subagio menjawab beberapa pertanyaan.
Peraturan ini mungkin berbeda di Indonesia dan di negara tujuan ekspor. Dengan memenuhi ketentuan ini, saat barang sudah dikirim ke negara tujuan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, beberapa UMKM binaan Kemenkeu Banten turut berpartisipasi seperti LaSambal Jowma, Cokelatin, Saripati Laer dan Lewi’s Organics Factory.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.