Kakanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut memaparkan aturan-aturan dan ketentuan, dalam penyelenggaran ekspor, khususnya produk-produk UMKM.
“Kami pastikan terlebih dahulu, apakah produknya terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor atau tidak,” papar Rahmat Subagio menjawab beberapa pertanyaan.
Peraturan ini mungkin berbeda di Indonesia dan di negara tujuan ekspor. Dengan memenuhi ketentuan ini, saat barang sudah dikirim ke negara tujuan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, beberapa UMKM binaan Kemenkeu Banten turut berpartisipasi seperti LaSambal Jowma, Cokelatin, Saripati Laer dan Lewi’s Organics Factory.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.