Kakanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut memaparkan aturan-aturan dan ketentuan, dalam penyelenggaran ekspor, khususnya produk-produk UMKM.
“Kami pastikan terlebih dahulu, apakah produknya terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor atau tidak,” papar Rahmat Subagio menjawab beberapa pertanyaan.
Peraturan ini mungkin berbeda di Indonesia dan di negara tujuan ekspor. Dengan memenuhi ketentuan ini, saat barang sudah dikirim ke negara tujuan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, beberapa UMKM binaan Kemenkeu Banten turut berpartisipasi seperti LaSambal Jowma, Cokelatin, Saripati Laer dan Lewi’s Organics Factory.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.