Pasalnya, dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya belum melihat perkembangan dari program yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Pengelolaan sampah berbasis teknologi. Jadi PLTSa katanya berubah menjadi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kalau PLTSa katanya tidak cocok, karena ada sepadan sungai. Enggak masuk kriteria,” paparnya.
Perangkat Daerah, harus memiliki dan mencari skema kerja sama dengan investor atau badan usaha dalam negeri. “Mungkin bisa menjajaki kerja sama dengan investor dalam negeri,” ujar Alex.
Dalam Rakor, informasinya PLTSa itu tidak memungkinkan, karena adanya aturan sepadan sungai. Sepadan sungainya tidak memungkinkan untuk terbangunnya PLTSa,” kata Alex, Kamis 15 Juni 2023 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menekankan, agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) atau Dinas Perkimta Kota…
POSRAKYAT.ID - Jelang Bulan Pemuda, 28 Oktober mendatang, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan,…
POSRAKYAT.ID – Rektor Universitas Pamulang (Unpam) E. Nurzaman mengaku, dengan adanya teknologi iradiasi hasil pengembangan…
This website uses cookies.