Kamis, Januari 23, 2025

Kajian PLTSa di Tangsel Sudah Selesai, Kok Belum Dilelang?

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, feasibility study atau FS untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Dinas Lingkungan Hidup telah rampung.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini proyek yang merupakan program Nasional dalam upaya mengentaskan sampah di perkotaan itu, belum juga terbuka untuk lelang.

“Belum (terbuka untuk lelang). Kemarin FS-nya alhamdulillah selesai, kita juga sudah sampai tahap kemarin penentuan besaran tipping fee juga,” kata Pilar kepada posrakyat.id, Rabu 22 Mei 2024.

Sekarang persiapannya lelangnya. Jadi ini (PLTSa) lelangkan. Siapa pun pengusaha atau perusahaan yang mau berpartisipasi atau berinvestasi silahkan mengikuti proses tahapan lelang. Mudah-mudahan, kita bisa segera lelang dan mendapatkan investornya,” tambahnya.

Baca Juga :  Predator Seksual Anak Wilayah Tangsel dan Depok Dibekuk

Sebelumnya, Proyek PLTSa seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018, layaknya peribahasa jauh panggang dari api.

‘Proyek Mimpi’ PLTSa di Tangsel

Proyek yang digadang-gadang dapat menyelesaikan masalah sampah di perkotaan tersebut, tampak berjalan lambat teraplikasi di Kota Tangsel.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku optimis dengan terbangunnya PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, dengan beberapa skema hasil koordinasi dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Marves).

“Pelaksanaan Perpres 35/2018 dengan nilai investasi sampai Rp2,5 triliun rupiah kita itu sudah melakukan lelang (dengan) Eropa dan Asia Tenggara,” kata Benyamin, ditulis Kamis 25 April 2024.

Sementara itu, DPRD Kota Tangsel melalui Ketua Fraksi PSI Alexander Prabu menegaskan, proyek PLTSa jangan hanya menjadi wacana semata.

Baca Juga :  Raja Juli Antoni Pastikan Kader PSI Kerja, Termasuk Laporan Kunker
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer