Pihaknya hanya sebagai mediator, atas keluhan dan pengaduan dari Paris Sitohang terkait kandang babi milik Paber Simbolon.
“Sebetulnya itu adalah kewenangan PT KAI. Kami hanya memediasi permasalahan dan pengaduan warga kami saja. Karena saya juga mendapatkan arahan dari Pak Camat, untuk segera menyelesaikan permasalahan antara Paber Simbolon dan Paris Sitohang itu,” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
This website uses cookies.