Pihaknya hanya sebagai mediator, atas keluhan dan pengaduan dari Paris Sitohang terkait kandang babi milik Paber Simbolon.
“Sebetulnya itu adalah kewenangan PT KAI. Kami hanya memediasi permasalahan dan pengaduan warga kami saja. Karena saya juga mendapatkan arahan dari Pak Camat, untuk segera menyelesaikan permasalahan antara Paber Simbolon dan Paris Sitohang itu,” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperkuat transformasi toko buku menjadi ruang literasi, sekaligus pusat komunitas melalui…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, melantik pengurus KONI periode 2025-2029. Dalam…
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyatakan, hasil pertemuan dengan Dinas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
This website uses cookies.