Birokrasi

Bea Cukai Banten Resmi Meluncurkan Aplikasi SIAP KABAN

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melaksanakan launching Sistem Aplikasi Kanwil Banten yang bernama Siap Kaban.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan CEISA 4.0 (sistem Bea Cukai pusat).

Pengembangan Siap Kaban oleh Kanwil DJBC Banten yang tergabung juga dalam Squad Team Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Pengembangan aplikasi ini telah selesai pada tahap pertama yaitu terkait Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan, sistem tersebut akan memudahkan pelayanan dan pengawasan pemberian fasilitas KITE.

“Dunia IT bukanlah hal yang statis namun dinamis sehingga pengembangan aplikasi akan senantiasa kami lakukan,” ujar Rahmat, Kamis 4 April 2024 kemarin.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” sambungnya.

Turut hadir secara daring Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto, dan pewakilan dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), Purwadi.

“Kerja sama Bea Cukai Banten dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat IKC bermula sejak Oktober tahun lalu. Kami terbantu dengan adanya aplikasi ini. Sehingga nantinya pemberian fasilitas akan lebih tepat sasaran lagi,” ujar Padmoyo.

Siap Kaban Sebagai Sistem Pelayanan dan Pengawasan

Siap Kaban Tahap Pertama Terkait Fasilitas KITE pada CEISA 4.0 ini telah dibekali fitur-fitur penunjang seperti Dashboard Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, Perekaman Hasil Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, dan Laporan mengenai dampak ekonomi pemberian fasilitas KITE.

Tidak hanya itu, Siap Kaban dapat menampilkan capaian indikator kinerja utama (key performance indicator) atas target pada periode berikutnya.

Hasil laporan oleh perusahaan melalui Portal Pengguna Jasa, akan terintegrasi dengan Siap Kaban Fasilitas KITE.

Hal ini berguna untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data dampak ekonomi, kondisi perusahaan, realisasi dari capaian target, serta untuk pemeriksaan kewajaran penyampaian atas data dampak ekonomi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

13 jam ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.