Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya agar tidak adanya penyalahgunaan fasilitas, dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara dapat terjamin keamanannya.

Sekedar informasi, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, yang hasilnya terutama untuk ekspor.

Sedangkan Gudang Berikat adalah, Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, beserta kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

2 hari ago

Cipeucang Disegel, Fernando: Waspada ‘Kerja Sama Siluman’ Pembuangan Sampah

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…

2 hari ago

TPA Cipeucang Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…

2 hari ago

Kolaborasi, WO Tangerang Selatan Gelar Wedding Expo Perdana

POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…

4 hari ago

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng PJT

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…

6 hari ago

This website uses cookies.