Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya agar tidak adanya penyalahgunaan fasilitas, dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara dapat terjamin keamanannya.
Sekedar informasi, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, yang hasilnya terutama untuk ekspor.
Sedangkan Gudang Berikat adalah, Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, beserta kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Achmad Noer Hafidzzein menuturkan, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID - Wasit aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi bersikeras menolak…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, akan memasukan daftar hitam bagi…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto menyebut, hingga akhir Juli ini, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman menyatakan, 57 juta pelaku usaha kecil di seluruh…
miPOSRAKYAT.ID - Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bahri menyatakan, dengan metode ketenaganukliran,…
This website uses cookies.