Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat (KB) dan Gudang Berikat (GB).

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Penerbitan izin Kawasan Berikat untuk PT. Ming Yang Textile Indonesia terlaksana pada Rabu, 20 Maret 2024. Perusahaan tersebut di bawah pengawasan Bea Cukai Merak.

Sedangkan pada Kamis 21 Maret 2024, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin Gudang Berikat untuk PT. Seongsan Internasional, di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mendengarkan secara langsung penjelasan oleh manajemen masing-masing perusahaan.

“Fasilitas akan kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya,” jelas Rahmat Subagio.

Kemudian pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, lalu tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi Kanwil Bea Cukai Banten Terhadap Fasilitas TPB

Kanwil Bea Cukai Banten memiliki janji layanan terhadap penerbitan perizinan perusahaan. Yaitu, hasil akan ditentukan maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Inventory, CCTV, serta kewajiban perpajakan.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” lanjut Rahmat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.