Birokrasi

Izin Fasilitas TPB Baru, Kanwil Bea Cukai Banten Dorong Kegiatan Ekonomi Industri Berikat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat (KB) dan Gudang Berikat (GB).

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Penerbitan izin Kawasan Berikat untuk PT. Ming Yang Textile Indonesia terlaksana pada Rabu, 20 Maret 2024. Perusahaan tersebut di bawah pengawasan Bea Cukai Merak.

Sedangkan pada Kamis 21 Maret 2024, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin Gudang Berikat untuk PT. Seongsan Internasional, di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mendengarkan secara langsung penjelasan oleh manajemen masing-masing perusahaan.

“Fasilitas akan kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya,” jelas Rahmat Subagio.

Kemudian pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, lalu tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini, agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi Kanwil Bea Cukai Banten Terhadap Fasilitas TPB

Kanwil Bea Cukai Banten memiliki janji layanan terhadap penerbitan perizinan perusahaan. Yaitu, hasil akan ditentukan maksimal satu jam setelah pemaparan selesai.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Inventory, CCTV, serta kewajiban perpajakan.

“Harapan kami, dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” lanjut Rahmat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

8 jam ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

10 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

14 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

1 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

1 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

This website uses cookies.