“Karena memang pencairannya juga mudah tinggal transfer saja. Tahap satu sudah masuk, tahap kedua itu memang ketentuan pencairannya setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres,” ungkap Pandu.
Minimal 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang. Terkait hal ini kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – PT. Dolphin Food and Beverages Industry, memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Banten, atas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni meminta, agar sekolah-sekolah swasta…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Provinsi Banten, kembali menunjukkan…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi menyampaikan, program Customs Visit…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Tangerang, Kaonang menyatakan, Jalan Sarungan yang…
POSRAKYAT.ID – Guna menjawab perkembangan pendidikan saat ini, Binus School Serpong mencetuskan program Cambridge Enhanced,…
This website uses cookies.