Ilustrasi politik uang. (Foto: Dok Bawaslu)
POSRAKYAT.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Didik Trihatmoko mengaku belum mendapatkan informasi soal adanya dugaan pembagian 800 amplop pada pemungutan suara susulan (PSS) di Pondok Aren.
Pihaknya mengaku, belum ada laporan atau informasi soal tangkap tangan oknum Kader Golkar Tangsel yang diduga membagikan 800 amplop di Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
“Kita belum ada informasi bang. Saya belum dapat informasinya. Memang ada informasi yang beredar yah? Kalau kita belum ada laporan atau informasinya,” kata Didik, Selasa 27 Februari 2024.
Terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut, pihak kepolisian dan TNI pun belum mendapatkan informasi tersebut.
“Belum ada. Saya sedang sama-sama Pak Komandan Koramil (Danramil) nih. Mana ada informasi itu. Setiap informasi pasti saya tahu, apalagi kalau bilangnya sudah dibawa ke Polsek,” tegas Kapolsek.
Sebelumnya wartawan mendapatkan kabar soal adanya oknum Kader Golkar yang kedapatan membawa 800 amplop, yang diduga untuk kepentingan pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) di Perumahan Pondok Maharta, Kota Tangsel.
Perumahan Pondok Maharta sendiri, kabarnya melakukan pemungutan suara susulan (PSS), akibat banjir yang melanda sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di perumahan tersebut.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Andi Syafrani menyatakan politik uang seringkali terjadi di ajang lima tahunan tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.