Untuk jam pelayanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional, dimulai pukul 08.00 hingga 14.00. Dengan catatan, lanjutnya, pemohon sudah mendapatkan nomor antrean.
“Layanan perekaman dan cetak KTP, hanya berlaku di Kantor Dinas Dukcapil yang terletak di bekas Gedung Kecamatan Setu,” tegas Dedi.
Sementara 59 titik lokasi lain atau Gerai Dukcapil tutup, termasuk Loket Drive Thru Sianduk ojek online (Ojol),” tandasnya.
Hingga saat ini, ungkap Dedi, permohonan di Kantor Dukcapil Tangsel tidak tampak adanya kenaikan signifikan, sebab sebelumnya telah dilakukan jemput bola, kepada pemilih pemula.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.