Untuk jam pelayanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional, dimulai pukul 08.00 hingga 14.00. Dengan catatan, lanjutnya, pemohon sudah mendapatkan nomor antrean.
“Layanan perekaman dan cetak KTP, hanya berlaku di Kantor Dinas Dukcapil yang terletak di bekas Gedung Kecamatan Setu,” tegas Dedi.
Sementara 59 titik lokasi lain atau Gerai Dukcapil tutup, termasuk Loket Drive Thru Sianduk ojek online (Ojol),” tandasnya.
Hingga saat ini, ungkap Dedi, permohonan di Kantor Dukcapil Tangsel tidak tampak adanya kenaikan signifikan, sebab sebelumnya telah dilakukan jemput bola, kepada pemilih pemula.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…
POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…
POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…
This website uses cookies.