Senin, Oktober 7, 2024

Direktorat Dukcapil Geber Pelayanan di Hari Libur, Catat Syaratnya

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menyatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur panjang ini.

Seperti tertera pada penanggalan tahun 2024, tanggal 8 Februari yang merupakan Hari Isra Mikraj, menyusul cuti bersama di hari Jumat 9 Februari, hingga 11 yang jatuh pada hari Minggu, pelayanan kependudukan tetap berjalan secara online.

Berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil, di bawah Kemendagri bernomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil, pihaknya mengisyaratkan pelayanan kependudukan tetap berjalan.

“Dengan terbitnya surat dari Kemendagri tersebut, maka Dukcapil Tangsel mencabut pengumuman sebelumnya,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis 8 Februari 2024.

Bahwa tanggal 8 sampai dengan 11 Februari, kami tidak mengikuti Libur Nasional, dan tetap buka dengan standar operasional prosedur(SOP),” tambahnya.

Baca Juga :  RSU Serut Buka Pelayanan Pemeriksaan Bacaleg

Pihaknya menjabarkan SOP terkait layanan perekaman biometrik, dan cetak KTP bagi pemula atau usia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024, untuk datang ke Kantor Dinas Dukcapil langsung.

“Layanan administrasi kependudukan, tetap berjalan seperti biasa melalui online, sampai dengan pukul 12.00 WIB,” paparnya.

Penyelesaian dokumen permohonan administrasi kependudukan tersebut, maksimal di hari Senin 12 Februari, hingga Selasa 13 Februari 2024,” sambung Dedi.

Sementara layanan akta pencatatan sipil, tutur Dedi, berjalan seperti biasa melalui proses online, hingga pukul 12.00 WIB.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer