POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie secara simbolis menyerahkan lahan aset seluas 230 meter, untuk pemanfaatan sarana tempat ibadah, di Perumahan Japos Graha Lestari, Jurang Mangu Barat.
“Hari ini simbolis penyerahan pemanfaatan lahan aset seluas 230 meter, kita serahkan kepada DKM La Tansa untuk musala, karena perlu untuk masyarakat sekitar,” kata Benyamin, Senin 5 Februari 2024.
Penyerahan lahan aset tersebut, lanjutnya, sudah menjadi usulan sejak satu tahun lalu. Sehingga, pihaknya memandang perlu untuk percepatan pencatatannya.
“Saya kira memang sudah waktunya (diserahkan). Prosesnya sudah dari tahun kemarin. Bukan lama, tapi memang banyak proses yang harus kita lalui,” tegasnya.
Benyamin juga menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah melakukan kerja sama percepatan setifikasi lahan aset, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, jalinan komunikasi yang lebih cepat antar Pemkot dan BPN Tangsel menjadi langkah melegalisasikan aset-aset di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.
“Di situ kita sepakati bahwa akan ada percepatan komunikasi yang lebih intensif. Kalau ada kekurangan segera komunikasi. Jadi ada tim kecil yang saling berinteraksi untuk penyelesaian aset,” paparnya.
Saat ini, tutur Benyamin, lebih dari 200 bidang aset yang telah tersertifikasi. “Yang sudah jadi sertipikat dari sekira 500 aset, ada 230 yang kita usulkan ke BPN,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua RW 08, Perumahan Japos Graha Lestari, Jurang Mangu Barat, Surapati memberikan apresiasi atas kerja cepat Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Tangsel, soal lahan aset.