Bebi Nurmaja alias Bimo terpidana sertifikat bodong. (Foto: Dok PMJNews).
POSRAKYAT.ID – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel, Hasbullah menyatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) telah menangkap Bebi Nurmaja alias Bimo.
Bimo yang diketahui sebagai terpidana kasus penipuan jual beli sertifikat bodong yang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun terakhir.
Menurut Hasbullah, kasus Bimo telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jaksa pun melakukan eksekusi untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 34 tahun 2022 tersebut.
“Bimo tervonis pengadilan 1,3 tahun. Namun, walau sudah inkrah, terpidana melarikan diri hingga satu tahun lamanya,” kata Hasbullah, ditulis Kamis 11 Januari 2024.
Setelah mendapat putusan pengadilan, lanjutnya, pihaknya telah berulangkali coba melakukan pemanggilan terhadap Bimo.
Baik itu pemanggilan secara tertulis maupun langsung, namun tidak pernah mendapatkan respon baik.
Bahkan terpidana sempat dikabarkan berada di suatu tempat. Ketika tim penyidik mendatangi lokasi Bimo, yang bersangkutan tidak ditemukan.
Hasbullah membeberkan, Bimo kebetulan hadir di Kejari Tangsel bersama kuasa hukumnya. Mereka datang untuk memenuhi pemanggilan perkara lain.
“Nah, bersangkutan hadir dengan penasihat hukumnya. Sehingga langsung kita amankan,” ungkapnya.
Jadi penangkapan terhadap DPO Bimo tersebut bukan sesuatu kesengajaan. Kebetulan yang bersangkutan hadir di Kejari Tangsel, langsung kita amankan,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.