Hukum & Kriminal

Oknum Ustaz di Serpong Dilaporkan ke Polisi Usai Lecehkan Santriwati

POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan adanya oknum Ustaz yang dilaporkan, atas dugaan pelecehan terhadap belasan santriwati.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, usai mendapat laporan dari salah seorang Ustazah yang juga menjadi tenaga pendidik di pondok pesantren (Ponpes), yang terletak di Ciater, Serpong tersebut.

“Benar, ada salah satu ustazah melaporkan ke kami mengenai kejadian tersebut,” kata Tri kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Laporan yang masuk, lanjut Tri, tertanggal 25 September 2023 dengan jumlah 13 santriwati yang dengan dugaan menjadi korban pelecehan dan kekerasan oknum Ustaz.

“4 hari berselang, yakni tanggal 29 September 2023 kita melakukan laporan ke Polres Tangsel untuk upaya hukumnya. Kita laporkan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

Ustazah Jadi Pelapor Dugaan Pelecehan Santriwati

Pelapor, Ustazah berinisial A mengaku telah mengajukan laporan kasus tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel. Berrmula saat dia memergoki kebiasaan tak lazim di mana para santriwati terbiasa menciumi tangan Ustaz.

“Jadi saya merasa karena anak-anak di pesantren ini usianya sudah remaja. Akhirnya mereka saya kumpulin (SMP dan SMA), saya berikan penjelasan soal batasan-batasan antara muhrim dan bukan muhrim,” jelasnya.

Ketika memaparkan ketentuan itu, kata A, beberapa santriwati langsung spontan menyampaikan pengakuan adanya sentuhan fisik yang lebih dari sekedar cium tangan dengan oknum Ustaz berinisial H. Selain pelecehan, para santriwati juga menyebut adanya kekerasan fisik.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.