Hukum & Kriminal

Oknum Ustaz di Serpong Dilaporkan ke Polisi Usai Lecehkan Santriwati

“Mereka bilang ada yang pernah ditampar, Ustaz juga pegang-pegang. Bahkan sampai menyenggol payudara juga, apa boleh dalam islam?” ujar Ustazah A, menirukan pengakuan salah seorang santriwati kepadanya kala itu.

Mendengar banyak pengakuan, Ustazah A merasa syok dan meneruskan informasi tersebut ke guru-guru senior untuk disampaikan ke pihak yayasan. Beberapa video pengakuan santri pun sempat direkam untuk memperkuat pengaduan tersebut.

Namun, upaya Ustazah A mengadukan perilaku sang Kepala pondok pesantren tak mendapatkan respon tuntas di internal. Ustazah A lalu nekat menghubungi para orang tua, dan mendampingi mereka untuk membuat pelaporan ke polisi, Kantor Kemenag Kota Tangsel, hingga UPTD PPA.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

2 hari ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

3 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

This website uses cookies.