Hukum & Kriminal

IKA UNPAM Soal Muhyani: Hukum Harus Berkeadilan dan Berhati Nurani

POSRAKYAT.ID – Kepala Departemen Hukum Ikatan Keluarga Alumni Univesitas Pamulang (IKA UNPAM), Isram memberikan apresiasi kepada lembaga Kejaksaan, soal Muhyani (58).

Muhyani yang sebelumnya sempat menjalankan proses hukum akibat menikam terduga pelaku pencuri kambing hingga tewas, akhirnya dibebaskan oleh Kejaksaan.

“IKA UNPAM memberikan apresiasi atas keputusan Kejaksaan Negeri Serang yang resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terkait kasus Muhyani,” kata Isram dalam rilisnya, Sabtu 16 Desember 2023.

Muhyani adalah seorang peternak, yang menjadi tersangka atas perbuatannya menikam Waldi pencuri kambing miliknya,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan menyampaikan bahwa Muhyani, melakukan pembelaan terpaksa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP.

“Lembaga kejaksaan telah mengedepankan nilai-nilai keadilan, dan menjalankan fungsi jaksa sebenarnya selaku dominis litis,” tegas Isram.

Menurutnya, penegakkan hukum atas kasus yang menimpa Muhyani dapat menjadi contoh, dan teladan bagi Kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Penegakan hukum harus memperhatikan aspek-nilai keadilan dan hati nurani, bukan sekadar mencocokkan bunyi pasal,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, sebagai pemimpin yang mengambil tindakan konkret dengan menerbitkan SKPP, menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

22 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.