POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan adanya oknum Ustaz yang dilaporkan, atas dugaan pelecehan terhadap belasan santriwati.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, usai mendapat laporan dari salah seorang Ustazah yang juga menjadi tenaga pendidik di pondok pesantren (Ponpes), yang terletak di Ciater, Serpong tersebut.
“Benar, ada salah satu ustazah melaporkan ke kami mengenai kejadian tersebut,” kata Tri kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Laporan yang masuk, lanjut Tri, tertanggal 25 September 2023 dengan jumlah 13 santriwati yang dengan dugaan menjadi korban pelecehan dan kekerasan oknum Ustaz.
“4 hari berselang, yakni tanggal 29 September 2023 kita melakukan laporan ke Polres Tangsel untuk upaya hukumnya. Kita laporkan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.
Ustazah Jadi Pelapor Dugaan Pelecehan Santriwati
Pelapor, Ustazah berinisial A mengaku telah mengajukan laporan kasus tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel. Berrmula saat dia memergoki kebiasaan tak lazim di mana para santriwati terbiasa menciumi tangan Ustaz.
“Jadi saya merasa karena anak-anak di pesantren ini usianya sudah remaja. Akhirnya mereka saya kumpulin (SMP dan SMA), saya berikan penjelasan soal batasan-batasan antara muhrim dan bukan muhrim,” jelasnya.
Ketika memaparkan ketentuan itu, kata A, beberapa santriwati langsung spontan menyampaikan pengakuan adanya sentuhan fisik yang lebih dari sekedar cium tangan dengan oknum Ustaz berinisial H. Selain pelecehan, para santriwati juga menyebut adanya kekerasan fisik.