Birokrasi

Siapa Bakal Jadi ‘Pemain’ Kabel FO Pasca Perapihan?

Permohonan sebagaimana pada ayat (1) dengan melampirkan persyaratan salinan Kartu Tanda Penduduk, salinan akta pendirian perusahaan, peta lokasi rencana penempatan pembangunan menara telekomunikasi, gambar rencana bentuk menara telekomunikasi, surat pernyataan penggunaan bersama menara telekomunikasi.

Surat pernyataan kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, wifi dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah, surat pernyataan kesediaan untuk membongkar dan memindahkan menara apabila digunakan untuk kepentingan umum; dan (i). persyaratan lain yang ditentukan oleh Perangkat Daerah yang menangani perizinan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Penguatan Kelembagaan, FGD KONI Tangsel Lirik Olimpiade 2028

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…

6 hari ago

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

7 hari ago

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

7 hari ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

1 minggu ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

1 minggu ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

1 minggu ago

This website uses cookies.