Permohonan sebagaimana pada ayat (1) dengan melampirkan persyaratan salinan Kartu Tanda Penduduk, salinan akta pendirian perusahaan, peta lokasi rencana penempatan pembangunan menara telekomunikasi, gambar rencana bentuk menara telekomunikasi, surat pernyataan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
Surat pernyataan kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, wifi dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah, surat pernyataan kesediaan untuk membongkar dan memindahkan menara apabila digunakan untuk kepentingan umum; dan (i). persyaratan lain yang ditentukan oleh Perangkat Daerah yang menangani perizinan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.