Permohonan sebagaimana pada ayat (1) dengan melampirkan persyaratan salinan Kartu Tanda Penduduk, salinan akta pendirian perusahaan, peta lokasi rencana penempatan pembangunan menara telekomunikasi, gambar rencana bentuk menara telekomunikasi, surat pernyataan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
Surat pernyataan kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, wifi dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah, surat pernyataan kesediaan untuk membongkar dan memindahkan menara apabila digunakan untuk kepentingan umum; dan (i). persyaratan lain yang ditentukan oleh Perangkat Daerah yang menangani perizinan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.