Permohonan sebagaimana pada ayat (1) dengan melampirkan persyaratan salinan Kartu Tanda Penduduk, salinan akta pendirian perusahaan, peta lokasi rencana penempatan pembangunan menara telekomunikasi, gambar rencana bentuk menara telekomunikasi, surat pernyataan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
Surat pernyataan kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, wifi dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah, surat pernyataan kesediaan untuk membongkar dan memindahkan menara apabila digunakan untuk kepentingan umum; dan (i). persyaratan lain yang ditentukan oleh Perangkat Daerah yang menangani perizinan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.