Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Pinang. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, pada Kamis 23 November dini hari lalu.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja tersebut masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan para remaja itu polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jenis seperti golok, hingga celurit.
“Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T,” ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.
Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut, saat Polsek Pinang melakukan Operasi Sikat Jaya November 2023.
“Mereka kami amankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang,” jelas Hendi.
Dari pemeriksaan media sosial handphone, para pelaku ini bermaksud melakukan tawuran,” tambahnya.
Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.