Jumat, Oktober 11, 2024

Hendak Tawuran, Sembilan Remaja di Pinang Digiring Polisi

POSRAKYAT.ID – Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, pada Kamis 23 November dini hari lalu.

Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja tersebut masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).

Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan para remaja itu polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jenis seperti golok, hingga celurit.

“Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T,” ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Rekannya Dibacok, FKPPI Kota Tangsel Beri Polisi Waktu Dua Hari Tangkap Pelaku

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut, saat Polsek Pinang melakukan Operasi Sikat Jaya November 2023.

“Mereka kami amankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang,” jelas Hendi.

Dari pemeriksaan media sosial handphone, para pelaku ini bermaksud melakukan tawuran,” tambahnya.

Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer