Hukum & Kriminal

Tanggapi Penipuan Oknum Pegawai Bapenda, Benyamin: Hukumnya Berlanjut

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa, proses hukum kepada oknum mantan pegawai Bapenda yang melakukan penipuan terkait perekrutan ASN harus tetap berlanjut.

Ia menyebut, aturan harus tetap tegak, dan tidak akan ada bantuan hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada pelanggar aturan serta etika pegawai pemerintah.

“Pokoknya tegakkan aturan, proses hukumnya berlanjut. Karena itu pidana, mohon maap kami tidak bisa memberikan bantuan hukum,” ungkap Benyamin, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 23 November 2023.

Pihaknya meminta agar, para aparatur di lingkungan Pemkot Tangsel bekerja sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ada.

Hal itu, guna mengantisipasi dan terhindar dari perbuatan yang berujung pelanggaran hukum, khususnya hukum pidana.

“Jangan main-main, jangan langgar aturan. Kalau melanggar aturan contohnya itu. Saya engga bisa berbuat banyak, kalau sudah jelas berbuat demikian,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq (AS) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum pegawai Bapenda Tangsel berinisial HW (49).

HW, lanjut Kapolsek, diamankan polisi atas dugaan melakukan penipuan modus penerimaan ASN Kota Tangsel, dengan jaminan ratusan juta rupiah.

“HA (63) mengalami kerugian ratusan juta rupiah ini, terjadi April 2022,” kata Kapolsek, beberapa waktu lalu.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

6 jam ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

9 jam ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

4 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.