“Nanti akan ada sosialisasi template. Contoh kertas suara khusus bagi penyandang tuna netra. Tidak tersebar di semua TPS, sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS,” ungkap Widya.
Apabila pendamping ditemukan adanya keberpihakan atau intervensi kepada pemilih disabilitas di Tangsel, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bisa denda belasan juta, atau kurungan pidana satu tahun. Ini yang kami coba sampaikan kepada kawan-kawan di Jombang, agar mereka tidak perlu ragu dan takut dalam memberikan hak suaranya,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.