POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Tangsel, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Widya Victoria menyebut, pihaknya terus memberikan sosialisasi soal Pemilu di 14 Februari 2024 mendatang.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui gelaran Pesta Demokrasi tersebut, termasuk pemilih penyandang disabilitas di Kota Tangsel.
Pihaknya memberikan edukasi soal proses Pemilu, serta bagaimana melakukan pemungutan suara di TPS-TPS bagi para puluhan tuna netra yang berlokasi di PAUD Pelangi, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel.
“Jadi tadi kami berikan informasi bagaimana ke TPS, melakukan pemungutan suara, bagaimana surat suara, termasuk soal adanya pendamping bagi pemilih penyandang tuna netra,” kata Widya, Selasa 21 November 2023.
Widya menyatakan, pendamping bagi pemilih penyandang tuna netra memiliki aturan tersendiri, saat mendampingi masuk ke bilik suara.
“Ada aturan bagi para pendamping. Pendamping itu bisa dari KPU, bisa juga pilihan dari kawan-kawan penyandang tuna netra. Intinya itu pun, kami berikan aturannya,” ujarnya.
Sosialisasi kepada para penyandang disabilitas, menjadi target KPU Tangsel agar dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami meyakinkan mereka agar, saat mereka datang ke TPS, betul-betul mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama dengan masyarakat yang lain,” paparnya.
Fasilitas pendamping, betul-betul memberikan kebebasan sesuai Undang-undang. Pendamping harus menandatangani form C3 atas izin pemilih,” tambah Widya.
Menanggapi kerentanan dalam proses pemungutan suara bagi para penyandang tuna netra tersebut, Widya mengaku telah mengantisipasi dengan berbagai hal.