Hukum & Kriminal

Oknum Pegawai Bapenda Tangsel Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq (AS) membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum pegawai Bapenda Tangsel berinisial HW (49).

HW, lanjut Kapolsek, diamankan polisi sebab diduga melakukan penipuan modus penerimaan ASN Kota Tangsel, dengan jaminan ratusan juta rupiah.

“HA (63) mengalami kerugiaan ratusan juta, atas kejadian pada Senin 4 April 2022 lalu,” kata Kapolsek, Senin 20 November 2023.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka HW tidak hadir. Kemudian, polisi mendapat informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.

“Pada Minggu, 19 November sekira pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” tegas Bambang AS.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

“Adapun barang bukti adalah satu lembar kwitansi Rp125.000.000 untuk uang masuk kerja honor yang dengan tanda tangan tersangka HW,” jelas Bambang.

Satu lembar kwitansi Rp37.500.000 yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp30.000.000 uang DP masuk karyawan honor dengan tanda tangan oleh HE,” sambungnya.

Kronologi Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Bapenda

Bambang mengungkapkan kronologi kejadian, di mana berawal ketika SA (rekan HW) menawari pekerjaan untuk anak korban.

Kemudian, SA mengenalkan korban dengan HW yang bekerja di Bapenda Tangsel.

“HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta,” papar Bambang.

Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian membayar secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

2 hari ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

3 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

3 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

4 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

5 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

6 hari ago

This website uses cookies.