Politik

Bendera Capres-Cawapres Berkibar di Kirab Pemilu Tangsel

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq menegaskan bahwa dalam Kirap Pemilu 2024, pihaknya melarang adanya pengibaran bendera dan spanduk, selain Partai Politik (Parpol).

“Hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol. Tidak ada (gambar, spanduk atau bendera) Caleg, atau Capres Cawapres,” kata Taufiq kepada wartawan, ditulis Senin 20 November 2023.

Ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” sambungnya.

Namun, dalam gelaran Kirab Pemilu yang terlaksana di Paku Jaya, Serpong Utara, Minggu 19 November 2023 kemarin, tampak beberapa bendera bergambar Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden.

Bendera yang dominan berwarna merah tersebut, tampak berkibar di sela-sela Kirab Pemilu 2024, Kota Tangsel.

Terkait pengibaran bendera pasangan Capres-Cawapres oleh massa salah satu Parpol, Taufiq mengaku telah membuat aturan yang jelas dalam undangan acara ke pihak Parpol.

Di antaranya, sambung Taufiq, adalah terkait jumlah peserta kirab, larangan penggunaan kendaraan roda dua, hingga aturan atribut partai.

“Nah itu kan KPU undangannya jelas ke Parpol, tembusan ke Bawaslu, kita atur mekanismenya,” tegas Taufiq.

Satu partai misalkan 50 orang, harus membawa kendaraan roda 4, atau 3. Sepeda motor tidak boleh karena rekomendasi polisi kan ga boleh,” lanjutnya.

Menurut Taufiq, pengibaran bendera Ganjar-Mahfud itu telah melanggar mekanisme yang telah dibuat KPU untuk mengikuti kirab Pemilu itu.

Oleh sebab itu, KPU akan melayangkan surat, kepada rombongan massa yang melanggar aturan tersebut.

“Ya itu nanti kita akan memberikan surat lah, surat kita tegas kan, rapat-rapat kita dengan Parpol di gladi resik atau rakor kita sudah sampaikan dengan jelas,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

5 jam ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

1 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

1 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

2 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

3 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

4 hari ago

This website uses cookies.