POSRAKYAT.ID – Kader PSI Kota Tangsel, Nanik Dwi Handayani menyebut banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, sebab tunggakan yang membengkak.
Nanik memaparkan, masyarakat di wilayah Pamulang yang sebelumnya menjadi peserta BPJS secara mandiri, harus berjuang menutup denda, usai anggota keluarga yang biasa menyetorkan premi BPJS, meninggal dunia.
“Jadi sebelumnya, mereka itu dibayarin sama orang tuanya, atau anaknya,” kata Nanik, Senin 13 November 2023.
Sekarang, orang tua atau anak yang bisa bayarin, sudah meninggal dan mereka ngga tau bahwa dendanya sudah membengkak,” tambahnya.
Pihaknya sempat berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait, soal keringanan akan denda yang harus terbayarkan oleh masyarakat tersebut.
Salah satunya, lanjut Nanik, harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, agar denda tersebut tidak terlalu besar, dan menjadi beban masyarakat.
“Dendanya tetap harus bayar, tapi kita minta keringanan. Salah satu syaratnya harus ada SKTM. Pas, ke kelurahan ternyata yang buat SKTM udah antre, dan harus menunggu atau reservasi dulu, pesen dulu,” ujar Nanik.
Dengan kondisi tersebut, ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) dapat bertindak dan memberikan akses bagi masyarakat yang tidak mampu, untuk tetap menerima jaminan sosial, layaknya BPJS Kesehatan.
“Mau berobat ke puskesmas harus pake BPJS, ke rumah sakit harus pake itu juga. Sementara mereka ngga bisa bayar dendanya. Masyarakat dalam posisi yang dilema,” tegas Nanik.
Kami minta kepada Pemkot Tangsel, baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial untuk bisa memberikan akses kepada mereka,” tutur Nanik.