“Contohnya, kamu tetap mau di sekolah ini tapi ngga naik kelas, atau pindah sekolah tapi naik kelas, atau mau sekolah paket,” beber Ferdiansyah.
Terkait hak dan kewajiban siswa di sekolah, sambung Ferdiansyah, harus mendapat sikap yang komprehensif, baik oleh pihak sekolah, maupun peserta didik dan wali murid
“Sekolah juga harus menjabarkan apa saja yang menjadi kewajiban peserta didik. Dalam melihat satu kasus, kita harus komprehensif,” ucap Ferdiansyah.
Guru harus melaksanakan tugas dan fungsinya, murid juga punya kewajiban untuk belajar dengan baik, menghormati guru di sekolah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa…
This website uses cookies.