“Contohnya, kamu tetap mau di sekolah ini tapi ngga naik kelas, atau pindah sekolah tapi naik kelas, atau mau sekolah paket,” beber Ferdiansyah.
Terkait hak dan kewajiban siswa di sekolah, sambung Ferdiansyah, harus mendapat sikap yang komprehensif, baik oleh pihak sekolah, maupun peserta didik dan wali murid
“Sekolah juga harus menjabarkan apa saja yang menjadi kewajiban peserta didik. Dalam melihat satu kasus, kita harus komprehensif,” ucap Ferdiansyah.
Guru harus melaksanakan tugas dan fungsinya, murid juga punya kewajiban untuk belajar dengan baik, menghormati guru di sekolah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…
POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…
This website uses cookies.