“Contohnya, kamu tetap mau di sekolah ini tapi ngga naik kelas, atau pindah sekolah tapi naik kelas, atau mau sekolah paket,” beber Ferdiansyah.
Terkait hak dan kewajiban siswa di sekolah, sambung Ferdiansyah, harus mendapat sikap yang komprehensif, baik oleh pihak sekolah, maupun peserta didik dan wali murid
“Sekolah juga harus menjabarkan apa saja yang menjadi kewajiban peserta didik. Dalam melihat satu kasus, kita harus komprehensif,” ucap Ferdiansyah.
Guru harus melaksanakan tugas dan fungsinya, murid juga punya kewajiban untuk belajar dengan baik, menghormati guru di sekolah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.