“Contohnya, kamu tetap mau di sekolah ini tapi ngga naik kelas, atau pindah sekolah tapi naik kelas, atau mau sekolah paket,” beber Ferdiansyah.
Terkait hak dan kewajiban siswa di sekolah, sambung Ferdiansyah, harus mendapat sikap yang komprehensif, baik oleh pihak sekolah, maupun peserta didik dan wali murid
“Sekolah juga harus menjabarkan apa saja yang menjadi kewajiban peserta didik. Dalam melihat satu kasus, kita harus komprehensif,” ucap Ferdiansyah.
Guru harus melaksanakan tugas dan fungsinya, murid juga punya kewajiban untuk belajar dengan baik, menghormati guru di sekolah,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.